MENU TUTUP

Tak Berkutik! Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Minas 

Ahad, 26 Februari 2023 | 12:47:07 WIB Dibaca : 2210 Kali
Tak Berkutik! Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Minas 

SIAK, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polek Minas kembali berhasil menangkap dua orang Pria  inisial E  (52) dan DI als TB (35), diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Mondrat RT 02 RW 01 Kampung Minas Timur Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (25/02/2023) kemarin.

Pelaku diamankan tim Reskrim Polsek Minas dengan barang bukti dua bungkus/ Paket Plastik Klip Bening Ukuran Sedang berisikan serbuk putih bening Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 1,6 Gram.

Kapolsek Minas Kompol Sawaludin Pane, Sh melalui Panit Reskrim Polsek Minas Iptu Musa H. Sibarani,S.Psi, M.Si menyampaikan penangkapan bermula dari informasi masyarakat dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Atas informasi yang didapat, tim Unit Reskrim Polsek Minas kita pimpin langsung untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Iptu Musa H. Sibarani,S,Psi,M.Si kepada Wartawan media ini, Ahad (26/02/2023).

Dijelaskan dia, dari hasil penyelidikan pada Sabtu (25/02/2023) sekira pukul 21.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Minas pun segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

"Dimana saat dilakukan penangkapan, tim melihat 2 tersangka tersebut sedang menunggu seseorang di pinggir jalan," kata dia.

Kemudian lanjutnya, tim mendatangi kedua pelaku dan melakukan penggeledahan yang mana sewaktu dilakukan penggeledahan tim menemukan 2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka E di kantong celananya.

“Saat dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik kedua tersangka yang akan di jual kepada orang lain," jelas Panit Reskrim Polsek Minas.

Dijelaskan dia pula, adapun beberapa barang bukti lain yang berhasil didapati tim saat melakukan penangkapan diantaranya handphone dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Saat ini sedang berjalan Operasi Antik Lancang Kuning 2023, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Minas, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.
 

Adapun Kapolsek Minas Kompol Sawaludin Pane, SH mengatakan "bahwa kedua tersangka merupakan pengedar yang sudah sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu sabu di Kampung Minas Timur," tutupnya.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

14 Paket Narkoba di Temukan Saat Penggeledahan Warga Siak Hulu

Terlibat Penjualan Judi Togel 2 Pria Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pemuda ini Ditangkap Polsek Tapung

Polres Pelalawan Tangkap 1 Truck Kayu Ilegal Dari Teluk Meranti

Pelaku Curanmor Ditangkap Korbannya Sendiri dan Diserahkan ke Polisi

PH Niba : Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyok Anggota Buruh

Lanjutan Sidang Prapid, Termohon Tidak Pergunakan Haknya Hadirkan Saksi Ahli

Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Korupsi Bantuan Perahu Kepada Nelayan Dinas Perikanan, Kejari Tetapkan PPK & Kontraktor Jadi Tersangka

Gondol Sejumlah HP Dan Laptop, JS Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita

6

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun