MENU TUTUP

Tak Berkutik! Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Minas 

Ahad, 26 Februari 2023 | 12:47:07 WIB Dibaca : 2872 Kali
Tak Berkutik! Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Minas 

SIAK, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polek Minas kembali berhasil menangkap dua orang Pria  inisial E  (52) dan DI als TB (35), diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Mondrat RT 02 RW 01 Kampung Minas Timur Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (25/02/2023) kemarin.

Pelaku diamankan tim Reskrim Polsek Minas dengan barang bukti dua bungkus/ Paket Plastik Klip Bening Ukuran Sedang berisikan serbuk putih bening Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 1,6 Gram.

Kapolsek Minas Kompol Sawaludin Pane, Sh melalui Panit Reskrim Polsek Minas Iptu Musa H. Sibarani,S.Psi, M.Si menyampaikan penangkapan bermula dari informasi masyarakat dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Atas informasi yang didapat, tim Unit Reskrim Polsek Minas kita pimpin langsung untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Iptu Musa H. Sibarani,S,Psi,M.Si kepada Wartawan media ini, Ahad (26/02/2023).

Dijelaskan dia, dari hasil penyelidikan pada Sabtu (25/02/2023) sekira pukul 21.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Minas pun segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

"Dimana saat dilakukan penangkapan, tim melihat 2 tersangka tersebut sedang menunggu seseorang di pinggir jalan," kata dia.

Kemudian lanjutnya, tim mendatangi kedua pelaku dan melakukan penggeledahan yang mana sewaktu dilakukan penggeledahan tim menemukan 2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka E di kantong celananya.

“Saat dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik kedua tersangka yang akan di jual kepada orang lain," jelas Panit Reskrim Polsek Minas.

Dijelaskan dia pula, adapun beberapa barang bukti lain yang berhasil didapati tim saat melakukan penangkapan diantaranya handphone dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Saat ini sedang berjalan Operasi Antik Lancang Kuning 2023, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Minas, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.
 

Adapun Kapolsek Minas Kompol Sawaludin Pane, SH mengatakan "bahwa kedua tersangka merupakan pengedar yang sudah sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu sabu di Kampung Minas Timur," tutupnya.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Segati, Barang Bukti Sabu Diamankan

Kasatreskrim Polres Rohul Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Perjudian

Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Pencurian

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Ciduk Pengedar Shabu di Desa Koto Perambahan

Kebun Yunus Alias Cong An Segera Dieksekusi PN Bangkinang, Bagaimana Lahan Disebelahnya Dengan Setatus Serupa?!

Kendaraan Bawa 20 Kg Sabu & 6 Ribu Butir Ekstasi Dicegat di Pintu Tol Muara Fajar Pekanbaru

Lecehkan 8 Orang Santrinya! Pria Bejat Pimpinan Ponpes Ini Akhirnya Diringkus Polres Inhu

Lagi! Kapolsek Kuantan Hilir Pimpinan Oprasi Penertiban Aktivitas PETI di Kasang Limau Sundai

Lagi Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang Kota

Tim Ojoloyo Kejar Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Kabupaten Lima Puluh Sumbar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan